Sumber Dana
Secara garis besar sumber dana bank diperoleh dari :
Bank itu sendiri
Masyarakat
Lembaga keuangan lain
Yang penting bagi bank adalah bagaimana mengelola sumber dana yang tersedia, yang utama bagaimana mengelola dana masyarakat mulai dari perencanaan kebutuhan, pelaksanaan pencarian dana dan pengendaliannya
Manajemen Dana adalah suatu kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dana yang ada di masyarakat
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri, terdiri dari :
Setoran pemegang saham
Cadangan laba
Laba bank yang belum dibagikan
Sumber dana ini digunakan bila perusahaan akan melakukan ekspansi
Keuntungan sumber dana ini adalah lebih mudah untuk jumlah relatif kecil dantidak perlu bayar bunga yang relatif besar bila dibandingkan meminjam pada lembaga lain, namun untuk jumlah yang relatif besar harus melalui berbagai prosedur yang cukup lama
Perlu diperhatikan bahwa penggunaan dana sendiri harus diseimbangkan dengan dana pinjaman sehingga ratio penggunaan dana dapat dioptimalkan
Dana Masyarakat, terdiri dari simpanan :
Giro
Tabungan
Deposito
Tujuan menyimpanan dalam bentuk giro adalah kemudahan dalam penarikan terutama bagi mereka didunia bisnis
Tujuan menyimpan uang dalam tabungan adalah kemudahan dalam penarikan serta harapan memperoleh bunga yang lebih besar dari giro
Tujuan menyimpan uang dalam bentuk deposito adalah untuk mengaharapkan bunga yang lebih besar
Dari sudut bank, deposito merupakan dana mahal dan giro merupakan dana murah
Dana dari lembaga lain, antara lain :
BLBI
Call Money
SBPU
Pinjaman dari bank luar negeri
Dari ketiga sumber dana bank, dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan dana terbesar yang diandalkan dalam operasionalnya
Giro
Menurut Undang Undang Perbankan no.10 tahun 1998 “Giro” adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, biyet giro, sarana perintah pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan
Cek merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak lain yang disebutkan dalam cek atau kepada pembawa
Beberapa jenis cek yang di masyarakat:
Cek atas nama
Cek atas unjuk
Cek silang
Cek mundur
Cek kosong
Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak lain (penerima) yang disebut namanya dalam bilyet, baik pada bank yang sama atau pada bank lain
sumber
http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&hs=egs&rls=org.mozilla:id:official&channel=s&q=manajemen+dana+bank&start=20&sa=N
Minggu, 21 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut